Henti Jantung (Cardiac arrest) tidak bisa lepas dari penyakit jantung dan pembuluh darah, karena penyebab tersering dari cardiac arrest adalah penyakit jantung koroner. Setiap tahun
terdapat kurang lebih 295.000 kasus cardiac
arrest yang ditangani
baik di rumah sakit
maupun di luar rumah sakit di Amerika Serikat (American Heart Asociation, 2012). WHO (2008) menerangkan bahwa penyakit jantung, bersama-sama dengan penyakit infeksi dan
kanker masih tetap mendominasi peringkat teratas penyebab utama kematian di dunia. Serangan jantung dan problem seputarnya masih menjadi pembunuh nomor satu
dengan raihan 29 persen kematian global setiap tahun.
Di
Indonesia data yang dikeluarkan oleh Badan
Litbang Kemenkes tahun 2013, bahwa yang di diagnosis dokter, prevalensi
penyakit jantung koroner di Indonesia tahun 2013 sebesar 0,5% atau diperkirakan
sekitar 883.447 orang, sedangkan berdasarkan diagnosis dokter/gejala sebesar
1,5% atau diperkirakan sekitar 2.650.340 orang.
