Jumat, 24 Maret 2017

Seminar ACLS for Nurse PERTAMA di INDONESIA

Henti Jantung (Cardiac arrest) tidak bisa lepas dari penyakit jantung dan pembuluh darah, karena penyebab tersering dari cardiac arrest adalah penyakit jantung koroner. Setiap tahun terdapat kurang lebih 295.000 kasus cardiac arrest yang ditangani baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit di Amerika Serikat (American Heart Asociation, 2012). WHO (2008) menerangkan bahwa penyakit jantung, bersama-sama dengan penyakit infeksi dan kanker masih tetap mendominasi peringkat teratas penyebab utama kematian di dunia. Serangan jantung dan problem seputarnya masih menjadi pembunuh nomor satu dengan raihan 29 persen kematian global setiap tahun.

Di Indonesia data yang dikeluarkan oleh Badan  Litbang Kemenkes tahun 2013, bahwa yang di diagnosis dokter, prevalensi penyakit jantung koroner di Indonesia tahun 2013 sebesar 0,5% atau diperkirakan sekitar 883.447 orang, sedangkan berdasarkan diagnosis dokter/gejala sebesar 1,5% atau diperkirakan sekitar 2.650.340 orang.

Selasa, 07 Februari 2017

Seminar Palliative Nursing Care di Bogor, Maret 2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 812/Menkes/SK/VII/2007 tantangan yang kita hadapi pada di hari-hari kemudian nyata sangat besar. Meningkatnya jumlah pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan baik pada dewasa dan anak seperti penyakit kanker, penyakit degeneratif, penyakit paru obstruktif kronis, cystic fibrosis,stroke, Parkinson, gagal jantung /heart failure, penyakit genetika dan penyakit infeksi seperti HIV/ AIDS yang memerlukan perawatan paliatif, disamping kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun saat ini, pelayanan kesehatan di Indonesia belum menyentuh kebutuhan pasien dengan penyakit yang sulit disembuhkan tersebut, terutama pada stadium lanjut dimana prioritas pelayanan tidak hanya pada penyembuhan tetapi juga perawatan agar mencapai kualitas hidup yang terbaik bagi pasien dan keluarganya.
Perawatan paliatif adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan dengan penyakt yang dapat mengancam jiwa, melalui pencegahan dan peniadaan melalui identifikasi dini dan penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalah-masalah lain, fisik, psikososial dan spiritual (WHO, 2002)

Secara umum istilah paliatif adalah perawatan yang merujuk kepada keperawatan untuk meredakan gejala, ada atau tidak adanya harapan penyembuhan dengan cara lain, demikian perawatan paliatif dapat digunakan untuk meringankan  efek sampung dari perawatan kuratif seperti meringkankan mual muntah akibat kemoterapi. Namun saat ini, pelayanan kesehatan di Indonesia belum menyentuh kebutuhan pasien dengan penyakit yang sulit disembuhkan tersebut, terutama pada stadium lanjut dimana prioritas pelayanan tidak hanya penyembuhan tetapi juga perawatan agar mencapai kualitas hidup yang terbaik bagi pasien dan keluarganya.

Postingan Populer