Selasa, 07 Februari 2017

Seminar Palliative Nursing Care di Bogor, Maret 2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 812/Menkes/SK/VII/2007 tantangan yang kita hadapi pada di hari-hari kemudian nyata sangat besar. Meningkatnya jumlah pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan baik pada dewasa dan anak seperti penyakit kanker, penyakit degeneratif, penyakit paru obstruktif kronis, cystic fibrosis,stroke, Parkinson, gagal jantung /heart failure, penyakit genetika dan penyakit infeksi seperti HIV/ AIDS yang memerlukan perawatan paliatif, disamping kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun saat ini, pelayanan kesehatan di Indonesia belum menyentuh kebutuhan pasien dengan penyakit yang sulit disembuhkan tersebut, terutama pada stadium lanjut dimana prioritas pelayanan tidak hanya pada penyembuhan tetapi juga perawatan agar mencapai kualitas hidup yang terbaik bagi pasien dan keluarganya.
Perawatan paliatif adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan dengan penyakt yang dapat mengancam jiwa, melalui pencegahan dan peniadaan melalui identifikasi dini dan penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalah-masalah lain, fisik, psikososial dan spiritual (WHO, 2002)

Secara umum istilah paliatif adalah perawatan yang merujuk kepada keperawatan untuk meredakan gejala, ada atau tidak adanya harapan penyembuhan dengan cara lain, demikian perawatan paliatif dapat digunakan untuk meringankan  efek sampung dari perawatan kuratif seperti meringkankan mual muntah akibat kemoterapi. Namun saat ini, pelayanan kesehatan di Indonesia belum menyentuh kebutuhan pasien dengan penyakit yang sulit disembuhkan tersebut, terutama pada stadium lanjut dimana prioritas pelayanan tidak hanya penyembuhan tetapi juga perawatan agar mencapai kualitas hidup yang terbaik bagi pasien dan keluarganya.
Masyarakat menganggap perawatan paliatif hanya untuk pasien dalam kondisi terminal yang akan segera meninggal. Namun konsep baru perawatan paliatif menekankan pentingnya integrasi perawatan paliatif lebih dini agar masalah fisik, psikososial dan spiritual dapat diatasi dengan baik

Perawatan paliatif adalah pelayanan kesehatan yang bersifat holistik dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai profesi dengan dasar falsafah bahwa setiap pasien berhak mendapatkan perawatan terbaik sampai akhir hayatnya. (Doyle & Macdonald, 2003: 5)

Ditinjau dari besarnya kebutuhan dari pasien, jumlah dokter yang mampu memberikan pelayanan perawatan paliatif juga masih terbatas. Keadaan sarana pelayanan perawatan paliatif di Indonesia masih belum merata sedangkan pasien memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu, komprehensif dan holistic, maka diperlukan kebijakan perawatan paliatif di Indonesia yang memberikan arah bagi sarana pelayanan kesehatan perawatan paliatif.

Hypnoterapi sebagai salah satu intervensi yang telah digunakan sejak dahulu untuk mengatasi berbagai masalah pada pasien, American Medical Asociation telah menyetujui Hipnosis sebagai adjuct threatment pada tahun 1958, American Psychological Association juga telah menyetujui hipnosis sebagai terapi dalam psikologi sejak tahun 1960 (Hakim, 2010). Berdasarkan Permenkes RI Nomor 1109 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan maka terapi komplementer bisa dilakukan di sarana kesehatan, dengan ketentuan harus aman, bermanfaat, bermutu dan dikaji institusi berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut kami memandang perlu untuk menyelenggarakan seminar dan simulasi  ini untuk meningkatkan kualitas hidup dengan kematian minimal mendekati normal, diupayakan dengan perawatan yang baik hingga pada akhirnya menuju pada kematian, sehingga palliative care diharapkan akan menambah kualitas hidup pada kondisi terminal, perawatan paliatif berfokus pada gejala rasa sakit (nyeri, dypsnea) dan kondisi (kesendirian) dimana pada kasus ini mengurangi kepuasan atau kesenangan hidup, mengontrol rasa nyeri dan gejala yang lain,masalah psikologi,social atau spiritualnya dalam kondisi terminal.

Seminar akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2017 (RS. Sentra Medika Cibinong)
Info Pendaftaran SMS/Whatsapp : 08161415000

Postingan Populer